Penangguhan Penahanan Ahok Tergantung Majelis Hakim Banding

Penangguhan penahanan usai ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Diterbitkan 10 Mei 2017, 21:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penangguhan penahanan usai ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 9 Mei 2017, merupakan kewenangan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Selengkapnya di

Penangguhan Penahanan Ahok Tergantung Majelis Hakim Banding

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6