Sukses

Indonesia Desak Negara ASEAN Serius Lindungi Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia menagih komitmen negara-negara ASEAN dalam melindungi pekerja migran

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia menagih komitmen negara-negara ASEAN dalam melindungi pekerja migran. Hal tersebut disampaikan delegasi Indonesia pada Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN yang berlangsung di Singapura, 3-6 Mei 2017.

“Kami mendorong adanya peraturan yang mengingat (legally binding) dari negara-negara ASEAN untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudharmanto dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu, 3 Mei 2017. “Bukan hanya komitmen moral (morally binding) yang lemah penegakannya”.

Desakan pemerintah Indonesia sejalan dengan amanah konstitusi dan Nawacita pemerintaha Presiden Joko Widodo yang menjunjung tinggi perlindungan tenaga kerja Indonesia secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar negeri.

Sebelumnya, sikap Indonesia terhadap perlindungan pekerja migran juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada saat pertemuan 10 kepala negara dan perwakilan parlemen negara anggota ASEAN pada forum KTT ASEAN ke-30 di Manila, Filipina pada tanggal 29 April 2017.

Namun menurut Hery perjuangan Indonesia di forum tersebut tidaklah ringan. Karena Malaysia dan Brunei Darussalam yang notabene sebagai negara terbesar di ASEAN penerima pekerja migran asal Indonesia hanya berkomitmen secara moral dalam perlindungan buruh migran. Sikap tersebut diikuti sejumlah negara lain seperti Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar dan Laos.

Singapura sebagai tuan rumah pertemuan yang juga banyak menerima pekerja migran asal Indonesia menyatakan tidak bersedia membahas perdebatan antara legally binding atau morally binding. Adapun Philipina sebgai negara yang juga banyak mengirim pekerja migran, dalam forum tersebut brsikap netral. Sikap ini tak lepas dari kepentingan Philipina selaku ketua ASEAN periode saat ini menginginkan kepemimpinannya aman.

“Meski Indonesia nyaris berjuang sendiri, namuan kami tak akan mundur memperjuangkan perlindungan pekerja migran sebagamana amanat konstitusi dan amanat Presiden Jokowi,” kata Hery.

Hingga sampai berakhirnya pertemuan lusa nanti, delegasi Indonesia terus melakukan loby-loby kepada negara lain untuk meyakinkan pentingnya perlindungan pekerja migran yang jelas dan mengikat.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.