Kasus e-KTP, KPK Geledah Rumah Miryam Haryani

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani

Diterbitkan 25 April 2017, 15:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Miryam, Aga Khan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6