Sukses

Graito: Bila Perlu TNI Akan Represif di Maluku

Tindakan represif akan dilakukan TNI di Maluku, bila masyarakat tak mengembalikan senjata hingga batas waktu. Saat ini dideteksi terdapat sebanyak 600 senjata organik yang dimiliki warga.

Liputan6.com, Jakarta: TNI akan bertindak represif di Maluku, khususnya jika dalam waktu empat pekan ini masyarakat tetap tak mau menyerahkan senjata yang dimiliki. Langkah itu ditempuh sebagai konsekuensi perjanjian di Malino, Sulawesi Selatan, yang telah disepakati kedua kelompok bertikai. Penegasan itu kemukakan Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda TNI Graito Husodo seusai mengikuti sebuah diskusi di Mario`s Place Plasa Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2). [baca: Sebelas Kesepakatan Mengakhiri Pertemuan Malino].

Menurut Graito, saat ini dideteksi terdapat 600 senjata organik yang dimiliki sejumlah warga. Ratusan senjata api ini dikhawatirkan akan digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan orang lain. Itulah sebabnya, penanganan untuk menyita senjata akan sangat berlainan dengan upaya yang dilakukan TNI di Poso, Sulawesi Utara. Bahkan, bila kondisi Maluku memburuk pascaperundingan Malino II, TNI akan meminta izin kepada Polri untuk diberi kewenangan dalam mengamankan aset-aset negara dan personel TNI lainnya.

Graito menambahkan, TNI mempunyai payung hukum dalam penanganan penyerahan senjata milik warga ini. Setidaknya Gubernur Maluku akan mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksanaan penyerahaan senjata. Kebijakan tersebut dapat meliputi unsur paksaan atau tidak dalam melucuti warga yang mempunyai senjata. Namun, TNI akan selalu menghindari collateral damage (mangsa yang tergadai).(ORS/Hendy Bernadi dan Andi Azril)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini