Sukses

Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat

Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus. Saleh tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Liputan6.com, Pekanbaru: Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus, setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau akibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Saleh Djasit bebas karena mendapat pembebasan bersyarat, bukan remisi hari kemerdekaan," kata Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Riau Bambang Irawan,  di Pekanbaru, Selasa (17/8).

Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Saleh Djasit empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, serta subsider enam bulan kurungan pada Agustus 2008.

Ia terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003.

Dengan adanya pembebasan bersyarat itu, Saleh Djasit baru menjalani sekitar dua tahun enam bulan penjara dari vonis empat tahun yang seharusnya dia terima. Seharusnya, Saleh Djasit bebas sekitar tahun 2012.

"Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan narapidana di luar Lapas, dan dia sudah memenuhi kriterianya seperti menjalani masa pidana selama 2/3 dari vonis hakim dikurangi remisi dan telah berkelakuan baik," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Usai menghirup udara bebas, Saleh Djasit langsung menggelar syukuran sekaligus buka bersama di rumahnya di Jalan Bukit Permai I, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ia mengatakan dirinya kini tak berniat lagi terjun ke dunia politik, melainkan ingin berkonsentrasi ke pengembangan pendidikan di daerah.

Bahkan, ia mengatakan sedang menyiapkan pembangunan pesantren berbasis pertanian di perbatasan Pekanbaru-Kampar yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2012.

"Pesantren itu akan memberi pendidikan ke santri yang memadukan pengajaran agama dan pertanian," kata Saleh. (Ant) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini