Sukses

Plt Gubernur DKI: Pemasang Spanduk Provokatif Bukan Tokoh Agama

Sumarsono mengimbau agar masyarakat bekerja sama dalam upaya penurunan spanduk bernada provokatif.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meyakini pemasang spanduk provokatif yang banyak beredar belakangan ini bukan berasal dari tokoh agama di masyarakat.

"Sekarang yang pasang siapa boleh saja dugaan macam-macam, tapi saya yakin bukan pengurus agama yang sengaja pasang. Karena huruf spanduknya sama," tutur Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Sumarsono mengatakan pihaknya telah menurunkan banyak spanduk provokatif. Langkah itu menurutnya didukung oleh para pemuka agama dan tokoh masyarakat.

"Kami sudah hubungi tokoh masyarakat dan mereka dukung langkah kami untuk turunkan spanduk yang sudah tidak begitu kondusif. Dalam arti memberikan pendidikan politik yang salah kepada masyarakat," jelas dia.

Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat ikut menurunkan spanduk bernada provokatif itu. "Kalau mereka turunkan sendiri saya apresasi. Tak perlu gunakan Satpol PP. Jika memang tidak bisa ya pakai Satpol PP dengan minta maaf dulu," pungkas Sumarsono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus pemasangan spanduk provokatif berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Spanduk bernuansa SARA yang marak jelang pelaksanaan Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini cukup meresahkan masyarakat.

Apalagi oleh kebanyakan masyarakat, penista agama yang dimaksud merujuk pada salah satu cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut.

"Tentunya kita akan meminta keterangan dari (pengurus) RT/RW di situ, kemudian ke Kanwil Kementerian Agama, dan ke MUI," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 Maret 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini