Sukses

Polri Segera Tentukan Status Sylviana Kasus Dana Hibah Pramuka

Menurut Sylviana Murni, dana hibah itu tidak hanya diberikan ke Kwarda Pramuka DKI saja, melainkan beberapa kwartir cabang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam waktu dekat bakal menentukan status Sylviana Murni dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015.

"Dalam waktu dekat penyidik akan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi di kasus itu," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Sampai saat ini, sambung Rikwanto, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana hibah tersebut. Barulah setelah itu, penyidik langsung melakukan gelar perkara.

"Dana hibah kwarda masih menunggu hasil audit," ujar dia.

Jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan kapan audit BPK rampung. Namun, Rikwanto berharap dalam pekan ini, hasil audit sudah selesai dan penyidik bisa segera melakukan gelar perkara.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini," tambah Rikwanto.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menaikkan status kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015 ke tahap penyidikan.

Dengan ditingkatkannya status penyelidikan, artinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana saat dana hibah tersebut dikucurkan.

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni diperiksa delapan jam oleh Bareskrim. Usai menjalani pemeriksaan, Sylvi mengaku hanya mengklarifikasi sejumlah dokumen terkait dana hibah yang dipermasalahkan tersebut.

"Saya diperlihatkan dokumen-dokumen yang asli yang saya tanda tangani. Itu semua sudah benar," kata Sylvi di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

Sylviana Murni menjelaskan perihal proposal dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov DKI. Menurut dia, dana hibah itu tidak hanya diberikan kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta saja, melainkan beberapa kwartir cabang lainnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.