Sukses

Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Pesawat Garuda

Berdasarkan diagnosa dokter, penumpang pesawat Garuda bernama Djafar Afghani meninggal karena sakit jantung.

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang pesawat Garuda Indonesia meninggal dunia dalam perjalanan menuju Jakarta. Djafar Afghani meninggal dunia saat menumpang pesawat Garuda Indonesia GA-611 rute Makasar-Jakarta pada Rabu 8 Februari 2017.

VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar mengatakan saat itu pesawat Garuda yang ditumpangi Djafar berangkat dari Makassar pukul 06.20 Wita dan mendarat di Jakarta pukul 07.45 WIB. Namun, saat mendekati Jakarta penumpang berusia 41 tahun itu pingsan saat duduk di kursi kelas ekonomi nomor 22K.

"Sekitar 20 menit sebelum mendarat, penumpang mengalami pingsan, dan pilot mengumumkan kepada seluruh penumpang di penerbangan GA 611 jika terdapat penumpang yang berprofesi sebagai dokter," kata Benny dalam siaran persnya, Kamis (9/2/2017).

Setelah pengumuman tersebut kemudian salah seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter memeriksa Djafar.

"Setelah melakukan pemeriksaan, dirasa perlu adanya penanganan lebih lanjut (medical assistance) untuk pax yang bersangkutan," ujar dia.

Awak pesawat, kata dia, kemudian segera berkoordinasi dengan tim ground handling Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng untuk pengadaan ambulans dan menyiapkannya  di sisi parkir pesawat untuk membawa penumpang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, setelah pesawat mendarat, penumpang dibawa ke kantor kesehatan dengan menggunakan ambulans dengan fasilitas ambulift.

Setibanya di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, penumpang kembali diperiksa dan tidak lama kemudian dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan Djafar meninggal dengan diagnosa serangan jantung.

"Garuda Indonesia telah melakukan prosedur penanganan penumpang yang sakit sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Benny.

Garuda Indonesia, kata Benny, selalu mengedepankan keselamatan penumpang selama melaksanakan penerbangan, khususnya jika ditemukan penumpang yang mengalami penyakit serius selama penerbangan.

"Pada kejadian di GA 611, Garuda Indonesia melakukan tindakan responsif berupa tatalaksanakan pertolongan pertama kepada penumpang hingga mekanisme persiapan medical assistance ketika pesawat mendarat," kata dia.

Kemudian, kata Benny, Garuda Indonesia juga turut membantu mempersiapkan fasilitas penunjang proses pemulangan jenazah.

"Tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mengedepankan layanan terbaik kepada penumpang," tandas Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini