Sukses

Menkumham: Memalukan 39 Lapas Terindikasi Transaksi Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis 39 lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia terindikasi menjadi tempat bisnis narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis 39 lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia terindikasi menjadi tempat bisnis narkoba yang dikendalikan oleh narapidana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menilai kejadian tersebut sangat memalukan.

"Itu saya tadi pengarahan kepada seluruh Eselon II. Saya bilang ini memalukan. Tidak boleh lagi ini," kata Yasonna saat ditemui oleh wartawan di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Dia mengakui Menkumham sudah bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian untuk mengungkap jaringan bisnis narkoba.

"Sejak dua bulan lalu, itu sudah berapa ratus operasi di Indonesia yang sudah kita lakukan. Kadang ini dibilang operasi BNN, padahal kita yang meminta (operasi). Mulai dua bulan lalu kita sudah rapat khusus soal ini," ujar Yasonna.

Dia akan bertindakan tegas jika ada kalapas dan kakanwil yang terlibat kasus narkoba. Terlebih, dengan adanya rilis dari BNN tersebut. Dia mengatakan sanksi yang diberikan hingga pemecatan ataupun hanya penurunan jabatan.

"Itu tetap akan saya sanksi. Saya sudah memecat banyak orang juga. Satu lagi, turunkan pangkat," tambah Yasonna.

Sebelumnya, data BNN menunjukkan lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba ada 39 di Tanah Air. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari juga mengungkapkan, hampir seluruh lapas di Indonesia terindikasi sebagai tempat narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.