Menkumham: WNA Asal China Paling Banyak Masuk ke Indonesia

Tiga besar negara yang warganya paling banyak ditindak adalah China 1.837, Afghanistan 665, dan Bangladesh sebanyak 389.

Diterbitkan 20 Januari 2017, 06:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberlakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia sebanyak 7.787 tindakan, termasuk deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya.

"Di Direktorat Jenderal 3.101, ini cukup lumayan. Di UPT dan Kanim 4.686. Utamanya karena imigran ilegal dan lain-lain. Ini yang kami tindak," kata Menkumham Yasonna H Laoly saat rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menurut Yasonna, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai lalu lintas WNA pada 2016, sebanyak 8.974.141 orang terdaftar masuk ke Indonesia. Sementara, WNA yang keluar dari Indonesia berjumlah 9.003.798 orang.

"Lebih banyak yang keluar, mungkin sudah habis masa kerjanya, balik, habis kontraknya," ungkap Yasonna.

Dari total tersebut kata Yasonna, WNA asal China merupakan yang terbanyak masuk ke Indonesia dengan jumlah 1.329.847. "Tiongkok terbanyak masuk Indonesia," sebut Yasonna.

Kemudian, disusul Australia dengan jumlah 1.129.523), Malaysia sebanyak 1.004.375, Singapura 945.479, dan Jepang 349.119. Sedangkan peringkat tiga besar negara yang warganya paling banyak ditindak secara administratif adalah China 1.837, Afghanistan 665, dan Bangladesh sebanyak 389.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Silmy Karim adalah seorang pejabat publik dengan rekam jejak panjang di BUMN dan pemerintahan, yang kini menjadi sorotan publik karena dugaan kasus korupsi pemerasan terkait izin tinggal WNA saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Ditjen Imigrasi
  • Kemenkumham
  • WNA China
  • Deportasi