Sukses

Kegaduhan Saat Ahok Tiba di Kejaksaan Agung

Ahok tiba di JAM Pidum Kejagung sekitar pukul 09.57 WIB dengan pengawalan ketat polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tahap dua, yakni barang bukti dan tersangka telah diserahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Jaksa Agung Muda  Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung). Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama, juga ikut diserahkan.

Ahok tiba di JAM Pidum Kejagung sekitar pukul 09.57 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Para wartawan tulis dan foto sudah menanti Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut.

Terjadi insiden kecil saat Ahok tiba di Kejagung. Ternyata, penjagaan ketat yang dilakukan polisi terhadap Ahok diprotes para awak media.

Sebab ketika sejumlah pewarta mencoba meawancarai dan mengambil gambar Ahok, para petugas berusaha menghalang-halangi. Bahkan, salah satu wartawan foto terkena tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian.

Sang wartawan foto itu sempat memprotes para petugas kepolisian. Ia juga sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas. Untungnya, insiden kecil tersebut tidak berlangsung lama, karena kedua belah pihak sepakat berdamai.

Pantauan di lokasi, penyidik membawa Ahok ke gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada pukul 09.57 WIB. Ia tiba dengan menumpang mobil penyidik berwarna hitam berplat nomor B 1734 TYP.

Namun, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu enggan berkomentar ketika sampai di Kejagung. Dengan mengenakan batik berwarna coklat, ia dikawal sejumlah tim pengacaranya dan tim pemenangan kampanyenya, salah satunya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Tak hanya itu, tampak juga penyidik dari Bareskrim Polri yang mengawal Ahok hingga masuk ke gedung Jampidum. Di antaranya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto. Tak hanya itu, ketika turun dari mobil yang mengangkutnya, Ahok dikawal oleh puluhan anggota Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.