Sukses

Ahok Tiba di Mabes Polri Tanpa Suara

Ahok tiba di Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil kijang Innova bernopol B 1330 EOM.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahok tiba Gedung Rupatama Mabes Polri pukul 09.25 WIB tanpa bicara dan dijaga ketat polisi.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (1/12/2016), Ahok yang mengenakan kemeja itu tiba dengan mengggunakan mobil kijang Innova bernopol B 1330 EOM. Tampak kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, dan tim pemenangan, Prasetyo Edi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyerahan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini.

Pelimpahan barang bukti dan tersangka gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama itu, terkait kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas perkara Ahok lengkap atau P21.

Mengenai penahanan Ahok, ia mengaku pihaknya sudah tidak berwenang lagi. Sebab, setelah pelimpahan tahap dua tersebut, kewenangan sepenuhnya ada di Kejagung.

"Itu kewenangan mereka (jaksa) ya, kalau dari kita enggak nahan, ya biasanya mereka juga enggak nahan ya," ucap Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini