Segmen 3: Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money

Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial.

Diterbitkan 26 November 2016, 12:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6