Segmen 2: Pabrik Mi Berformalin hingga Tumpukan Obat Kedaluwarsa

Ratusan kilogram mi kuning berformalin disita BBPOM Medan. Sementara itu, obat kedaluwarsa menumpuk di gudang farmasi Dinkes Majalengka.

Diterbitkan 08 November 2016, 12:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menggerebek pabrik pembuatan mi kuning yang mengandung formalin. Ratusan kilogram mi kuning, cairan formalin, dan satu karung boraks disita petugas.

Sementara itu, obat kedaluwarsa senilai Rp 3 miliar menumpuk di gudang farmasi Dinas Kesehatan Majalengka, Jawa Barat. Obat-obatan kedaluwarsa ini telah ditimbun sejak tahun 2008.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6