Sukses

Polri Imbau Massa Demo 4 November Tak Menginap di Jakarta

Kepolisian tidak akan melakukan pengamanan secara reaktif. Tindakan persuasif akan terus dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah poster yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Seruan Jihad Konstitusional Bela Negara dan Agama beredar. Poster itu berisi ajakan mengikuti demo 4 November 2016 guna mengusut dugaan penistaan agama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Para peserta aksi juga diimbau membawa bekal untuk kemungkinan menginap di sekitar Istana Kepresidenan. Selain itu, sebelum berangkat ke Jakarta, peserta aksi diminta menuliskan wasiat untuk keluarga.

Polri pun meminta kepada warga yang akan mengikuti demo 4 November dan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Istana Kepresidenan, Jakarta tidak menginap. Sebab, demo harus berakhir pukul 18.00 WIB.

"Kami menganjurkan dan mengimbau tidak menginap. Selain itu, kan aksi harus berakhir pukul 18.00 WIB sebagaimana dalam aturan," ucap Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Martinus mengatakan, mengenai menyiapkan wasiat, kepolisian tidak akan melakukan pengamanan secara reaktif. Tindakan persuasif akan terus dilakukan.

"Aksi itu kan dilakukan para saudara kita. Kita akan terus mengedepankan aksi secara persuasif. Komunikasi untuk bisa lebih tertib," tutur dia.

Martinus juga menegaskan, selama dalam pengamanan demo, tidak sampai terjadi penembakan kepada massa. "Saya kira selama beberapa kegiatan-kegiatan aksi yang dilakukan elemen masyarakat apa saja itu kan tidak sampai terjadi ada penembakan," kata dia.

Oleh karena itu, Martinus mengimbau agar aksi tersebut bisa berjalan tertib. "Mari kita melakukan aksi dengan tertib, karena ada masyarakat juga yang melakukan aktivitas," Martinus memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini