Sukses

Tak Hanya Hakim, Jaksa di Kasus Jessica Juga Bakal Dilaporkan

AAMI dan PBHI tidak menutup kemungkinan bakal melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Jessica Kumala Wongso.

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orang yang menamakan diri dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) melaporkan tiga hakim yang menangani kasus 'kopi sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan dilakukan lantaran para hakim dianggap melanggar.

Namun rupanya aksi sekumpulan advokat muda itu tak hanya sampai di situ. AAMI dan PBHI juga berencana akan melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Kawan-kawan tidak hanya akan berhenti di sini. Besok, kita akan melaporkan jaksa penuntut umum terkait perilaku dan kode etiknya," ujar anggota PBHI, Simon Fernando Tambunan, usai melaporkan Hakim Kisworo Cs di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Tak hanya JPU, kata Simon, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Namun dia tak menjelaskan secara rinci, JPU dan penyidik itu akan dilaporkan ke mana.

"Kita juga akan laporkan penyidik, apakah penyidikan yang sudah dilakukan oleh kepolisian Polda Metro Jaya itu sudah benar, salah satunya dari tindakan JPU soal teriakan-teriakan, pertanyaan-pertanyaan yang tidak etis, kita juga akan melaporkannya," papar dia.

Simon mengatakan, pelaporan ini bukan dilakukan karena mereka condong pada salah satu pihak yang berperkara. Pelaporan dilakukan semata-mata untuk memperbaiki kondisi penegakan hukum di Indonesia.

"Bukan kemudian kita memihak, karena ada juga ucapan-ucapan dari penasihat hukum yang kita kritisi, tindakan-tindakan dari pihak terdakwa juga ada yang kita kritisi," tandas Simon.

Menurut Simon, saat ini kondisi hukum di Indonesia sangat carut marut. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia juga dianggap merosot.

"Seharusnya (persidangan Jessica) ini menjadi momentum untuk menunjukkan, bahwa penegakan hukum di Indonesia ini masih mempunyai harapan cerah," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.