Sukses

Bukan Sianida, Ini Sebab Kematian Mirna Menurut Ahli Patologi

Ahli Patologi Forensik dari Australia mengungkapkan analisis mencengangkan di sidang Jessica.

Liputan6.com, Jakarta - Semua keterangan saksi selama 15 kali bersidang, sejak saksi pertama dihadirkan, menyebutkan sianida penyebab kematian Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Tiba-tiba, keterangan saksi ahli dari pihak Jessica Kumala Wongso yang dihadirkan pada sidang ke-18 ini meruntuhkan anggapan semula bahwa Wayan Mirna Salihin tewas karena sianida.

Profesor dan ahli Patologi dari Universitas Queensland, Australia, Profesor Beng Ong berulang-ulang menyebutkan bahwa kematian Mirna bukan karena sianida. Sebab, pengambilan kesimpulan seperti itu sangat serampangan.

Apalagi, temuan sianida hanya diperiksa di dalam perut Mirna. Tanpa mengautopsi dan tak ada melakukan pemeriksaan pada organ tubuh lainnya.

Beng Beng mengatakan, pengikisan dan sampel sianida di lambung Mirna bukan zat sianida yang membunuh. Sianida yang di lambung Mirna juga bisa ditemukan di lambung-lambung mayat manusia yang mati bukan karena sianida.

Beng Beng tak bisa menyebutkan, penyebab kematian Mirna, hal ini  disebabkan oleh kondisi jenazah yang sudah diformalin.

"Waktu itu jenazah sudah diformalin, temuan adanya erosi itu menurut hemat saya tidak lazim jika mengasumsikan korban benar-benar menelan sianida," ujar Beng Beng di ruang sidang Koesoemaatmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin tengah malam, 5 September 2016.

Ia memastikan pemeriksaan setelah kematian tak menyebutkan adanya bekas sianida di mulut, lidah, usus, lambung, hati dan organ lainnya.

Beng Beng berpendapat, jika sianida masuk melalui mulut maka jejak sianida harusnya tak cuma di lambung, tapi juga harus ada di organ lainnya seperti hati, jantung dan darah.

"Jika (sianida) masuk lewat mulut, harusnya (sianida) pada lambung sangat tinggi. Dalam beberapa kasus, sianida bisa mencapai 1.000 mg/liter di dalam lambung," Beng Beng menjelaskan.

Hal ini, tentu sangat bertentangan dengan fakta persidangan yang hanya menemukan 0,2 mg/liter sianida di lambung Mirna.

Teliti 2.500 Kematian

Beng Beng yang sudah meneliti 2.500 kematian ini, mengatakan jumlah sianida di dalam lambung Mirna bukanlah karena sianida. Sebab, jumlah sianida di lambung Mirna sangat kecil dari kasus-kasus yang pernah ia tangani.

Bahkan ia menjamin, jika itu (kematian Mirna karena sianida) benar Beng Beng memastikan sianida bukan masuk melalui proses oral atau karena diminum.

Namun, sianida di lambung Mirna terkumpul dan muncul akibat jenazah diberi zat pengawet serupa formalin dan sampel lambung Mirna diperiksa tiga hari setelah ia meninggal.

"Erosi itu (dalam lambung Mirna) disebabkan oleh sianida (alami) pasca kematian," ucap Beng Beng.

Tak puas dengan jawaban Beng Beng, Hakim Binsar Gultom mempertanyakan sudah berapa kali Beng Beng menangani kasus kematian karena sianida secara langsung.

"Berapa kali ahli menemukan kematian karena sianida di Brisbane?" tanya Binsar.

"Saya melakukan penelitian soal sianida, ada dua kematian yang diakibatkan sianida. Saya autopsi salah satunya (yang mati karena sianida). Dalam kasus itu, salah satunya (sianida) berbentuk gas, salah satunya garam sianida," ucap Beng Beng.

Hingga pukul 01.00 WIB, Selasa (6/9/2016), sidang ke-18 ini masih berlangsung.

Persidangan dengan agenda mendengar pendapat ahli ini terpaksa harus dilanjutkan hingga tuntas, lantaran Selasa malam ia (Beng Beng) sudah harus kembali ke negeri Australia untuk melanjutkan pekerjaannya.

"Ahli Selasa malam sudah harus kembali, dia harus bekerja Rabu pagi," Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica, menjelaskan.

Saat diberondong pertanyaan apakah asumsi Beng Beng, soal kematian Mirna. Ia menjawab, bahwa kematian Mirna adalah karena penyebab umum.

"Penyebab paling umum, suatu penyakit jantung. Bisa saja abnormalitas pada pembuluh darah yang memasok darah pada jantung. Mungkin juga ada abnormalitas pada sistem jantung," saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.