Sukses

Jajakan SPG dan Pramugari, Muncikari AN Raup Belasan Juta Rupiah

Sang muncikari jasa prostitusi SPG dan pramugari mengaku dapat meraup untung Rp 1,5 hingga 3 juta setiap berhasil 'menjual' anak asuhnya.

Liputan6.com, Jakarta - Muncikari jasa prostitusi sales promotion girl atau SPG, model, dan pramugari, AN mengaku dapat meraup keuntungan Rp 1,5 hingga 3 juta setiap kali berhasil 'menjual' anak asuhnya.

AN yang diringkus jajaran Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu ini, karena terbukti menjajakan jasa prostitusi secara online.

Dalam sepekan, AN mengaku mampu menawarkan dua SPG dan model binaannya, jika sepi pelanggan. Jika diakumulasi, pendapatan dari hasil bisnis esek-esek ini mencapai belasan juta rupiah per bulan.

"Pemasarannya disepakati antara Rp 5 sampai 7 juta rupiah, short time," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8/2016).

"Pelaku mendapat keuntungan Rp 1,5 juta kalau menjual SPG atau modelnya yang bertarif Rp 5 juta. Kalau yang harganya Rp 7 juta, pelaku dapat Rp 3 juta. Ya dalam sebulan kalau dihitung-hitung dia bisa mendapat belasan juta," imbuh Awi.

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online atau daring yang menyediakan model, pramugari, dan SPG, sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dalam website tersebut, para model dan SPG dibanderol Rp 5 sampai Rp 7 juta dalam setiap kencan.

Dari hasil penelusuran, tim Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T yang menjadi PSK.

"Ini berawal dari kecurigaan petugas cyber crime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2016.

Polisi yang menyamar akhirnya menangkap seorang muncikari dan seorang PSK, di hotel bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi langsung menetapkan muncikari itu sebagai tersangka atas dugaan prostitusi online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini