Sukses

RS Cikini Belum Terima Kabar Kedatangan Jasad Terpidana Mati

RS PGI Cikini mengaku belum menerima pemberitahuan tentang rencana kedatangan jenazah terpidana mati Jilid III.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkoba di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dini hari tadi. Salah satu terpidana mati, yakni Michael Titus bin Echere Paulezimoha, warga negara Nigeria, dikabarkan akan dibawa ke Rumah Sakit Persatuan Gereja Indonesia Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun RS PGI Cikini mengaku belum menerima pemberitahuan tentang rencana kedatangan jenazah terpidana mati Jilid III. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Rumah Duka RS PGI Cikini Beltsazar Obaja‎.

"Belum ada informasi. Belum ada persiapan karena belum ada info. Belum sama sekali. Kedutaan juga belum ada," ujar Obaja di RS PGI Cikini, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).

Menurut dia, memang sempat ada utusan Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung yang datang ke Rumah Duka ‎RS PGI Cikini untuk melakukan pengecekan sebelum eksekusi mati.

"Tapi saya jawab belum ada booking atau informasi," tandas Obaja.

‎Dia menjelaskan, sebenarnya, tidak ada batas waktu booking di Rumah Duka RS PGI Cikini. Namun, tidak adanya informasi yang pasti, membuat pihak rumah sakit kebingungan. Apalagi, sejumlah awak media sudah memadati halaman rumah sakit.

"Saya sudah nunggu dari seminggu lalu sampai sekarang enggak ada kabar juga," ungkap Obaja.

Sementara itu, terpidana mati lainnya, Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane rencananya akan disemayamkan di RS St Carolus, Jakarta sebelum dipulangkan ke negaranya di Senegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini