Pria AS Disuntik Mati Atas Kejahatannya Bunuh Seorang Nenek di Florida

Apa alasan otoritas di Florida menjatuhkan hukuman suntik mati untuk pria tersebut?

Diterbitkan 22 April 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington D.C - Negara bagian Florida, Amerika Serikat, mengeksekusi seorang terpidana mati, Chadwick Willacy, pada Selasa (21/4/2026) waktu setempat, lebih dari tiga dekade setelah ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal terhadap seorang nenek, Marlys Mae Sather.

Willacy dieksekusi melalui suntikan mematikan dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.15 waktu setempat. Eksekusi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan penangguhan yang diajukannya beberapa jam sebelumnya.

Dalam permohonannya, Willacy mempersoalkan prosedur eksekusi di Florida yang dinilai tidak transparan serta dugaan pelanggaran protokol oleh otoritas setempat. Namun, pengadilan tertinggi AS tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Dalam pernyataan terakhirnya, Willacy kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia juga menyampaikan pesan kepada keluarga korban.

“Kepada keluarga korban, saya harap ini membawa kedamaian bagi Anda. Jika memang demikian, itu bagus. Tapi ini tidak benar,” ujarnya, seperti dilaporkan Associated Press.

Kasus ini bermula pada 5 September 1990, ketika Sather, 56 tahun, yang baru enam minggu ditinggal wafat suaminya akibat kanker hati, memergoki aksi perampokan di rumahnya sendiri. Pelaku diketahui merupakan tetangganya, Willacy, yang saat itu berusia 24 tahun dan pernah bekerja memotong rumput di rumah korban.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Willacy memukuli, mengikat, dan mencekik korban hingga memaksa memberikan nomor PIN rekeningnya. Ia kemudian membawa mobil korban, menarik uang dari bank, lalu kembali ke rumah tersebut.

Setibanya di lokasi, Willacy menonaktifkan detektor asap, menyiram korban dengan bensin, dan membakarnya saat masih hidup. Hasil autopsi menunjukkan Sather meninggal akibat menghirup asap.

Sejumlah barang bukti menguatkan dakwaan terhadap Willacy, termasuk sidik jari pada kipas angin di lokasi kejadian, barang milik korban yang ditemukan di rumah pelaku, serta pakaian dengan noda darah yang sesuai dengan golongan darah korban.

Juri kemudian menyatakan Willacy bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, perampokan, pencurian, dan pembakaran. Ia dijatuhi hukuman mati, yang sempat dibatalkan sebelum akhirnya kembali direkomendasikan oleh juri pada 1997 dan disahkan hakim.

Putra tunggal korban, John Sather, turut menyaksikan jalannya eksekusi. Ia sebelumnya menyatakan keinginannya untuk melihat akhir dari proses hukum yang panjang tersebut.

“Saya ingin memastikan bahwa saya melihat sipir mengatakan dia telah meninggal. Saya ingin memastikan ibu saya mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Menjelang eksekusi, Willacy memilih menu terakhir berupa ayam, kentang goreng, es krim, dan pai.