Sebelum Bersaksi, Sunny dan Ahok Duduk Berhadapan

Duduk saling berhadapan, baik Ahok maupun Sunny hanya sesekali berbicara.

Diterbitkan 25 Juli 2016, 16:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, menyambangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bersaksi dalam kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta, untuk terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL).

Sunny yang juga beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus tersebut lebih dulu datang sebelum  Ahok.

Pantuan Liputan6.com, di lokasi, Senin (25/7/2016), Ahok dan Sunny memakai baju batik dengan warna senada, yaitu cokelat. Mereka pun duduk di sebuah ruangan koordinasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Duduk saling berhadapan, baik Ahok maupun Sunny hanya sesekali berbicara dan melempar senyum. Entah apa yang dibicarakannya, tak bisa terdengar lantaran ruangan tersebut dijaga aparat kepolisian dan ditutup.

Namun, tak banyak yang dibicarakan keduanya. Baik Ahok maupun Sunny, asyik memainkan ponsel genggamnya. Sesekali Ahok pun menelepon.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6