Tak Ada Aliran Dana di Audit Bank Century

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (23/11) pagi, menyerahkan laporan hasil audit Bank Century kepada DPR. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua BPK Hadi Purnomo kepada Ketua DPR Marzuki Alie dalam sebuah pertemuan tertutup.

Diterbitkan 23 November 2009, 10:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPK serahkan laporan audit Bank Century ke DPR pada 23 November.
  • Laporan tersebut tidak memuat informasi aliran dana Bank Century.
  • PPATK menolak berikan data aliran dana karena tak ada dasar hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (23/11) pagi, menyerahkan laporan hasil audit Bank Century kepada DPR. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua BPK Hadi Purnomo kepada Ketua DPR Marzuki Alie dalam sebuah pertemuan tertutup di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Namun, Maruarar Sirait, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ikut dalam pertemuan itu, mengatakan, laporan itu tak menyertakan soal aliran dana Bank Century. BPK berdalih, aliran dana hanya mungkin diketahui jika mereka bisa meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan informasi. Sementara itu, pihak PPATK menyatakan pemberian informasi itu tak ada dasar hukumnya. Selengkapnya, simak video berita ini.(YUS)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6