Sukses

Cerita di Balik Pengungkapan 1 Ton Ganja Aceh

Polisi sempat terkecoh, karena berdasarkan informasi, truk tronton itu sudah sampai di Medan, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan penyelundupan satu ton ganja siap edar, di Jalan Ciredes, Patok Besi, Subang, Jawa Barat, Kamis 19 Mei lalu.

Polisi butuh waktu sebulan untuk mengintai pergerakan sindikat narkoba ini, mulai dari Aceh hingga tiba di Subang.

Sindikat Aceh ini akan mengirim ganja dalam jumlah besar, menggunakan truk tronton biru berpelat BK 9883 MM ke Subang.

Karena itu, polisi gabungan Dit Narkoba Polri dan Polda Metro Jaya berpencar ke tiga titik, yaitu Aceh, Jakarta, dan Subang.

"Itu sebenarnya sudah satu bulan saya lapor Wakapolri. Jadi anggota sudah ikutin. Ini satgas gabungan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Komisaris Besar Eko Daniyanto saat berbincang dengan Liputan6.com di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

"Kita sudah monitoring, kami tahu pelat nomor polisinya, BK 9883 MM. Sepuluh hari sebelum ke Jakarta, kita dapat info truk ganti cat jadi biru," sambung Eko.

Sopir tronton menjadi fokus pengejaran ini. Namun, menjelang hari pengiriman ke Pulau Jawa, sopir tersebut diganti pengemudi lain. Polisi sempat terkecoh, karena berdasarkan informasi, truk sudah sampai di Medan, Sumatera Utara.

"Kita sampai foto semua rumah anggota sindikatnya di Aceh, anggota sudah masuk ke sana sama informan kita. Mereka nunggu di masjid, lalu ada info kemungkinan truk sudah di Medan," kata Eko.

"Informan kita cuma bilang itu barang sudah di Seskambing dan truk diganti cat biru. Ternyata truk sudah berjalan ke Jakarta," sambung dia.


Polisi langsung mengontak tim yang siaga di Jakarta dan Subang, untuk mendeteksi keberadaan truk tronton biru tersebut.

Dikendalikan Satu Orang

Sementara, informan di Subang menyatakan akan ada transaksi ganja dalam skala besar di alamat yang sesuai lokasi penangkapan. Benar saja, truk biru yang dimaksud tiba, dan polisi langsung meringkus sopir dan dua keneknya.

"Langsung tangkap ada tiga orang, inisial ZZ, DD, dan W alias S di Jalan Raya Ciredes Patok Besi, Subang. Dari situ langsung dikembangkan, kita cecar pertanyaan," tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Kepada polisi, mereka mengaku akan mengirim barang ke tiga penerima yang masing-masing berinisal AH, AN, dan SW yang sudah menunggu di Karawang.

Tepat sasaran, polisi dengan mudah meringkus tiga orang yang menumpang minibus Toyota Avanza di Jalan Roro Saleh, Jatisari, Karawang, Jawa Barat.

"Bahwa barang ini akan diterima tiga orang AH, AN, dan SW. Mereka ditangkap di Jalan Roro Saleh Jatisari Karawang. Mereka naik mobil Avanza, mengaku (ganja) untuk diedarkan ke Subang, Karawang," beber Eko.

Para pengantar dan penerima ganja tersebut diduga dikendalikan satu orang. Penerima ganja sekalian bertugas mengedarkan ganja ke para pembeli.

Dari keterangan para tersangka, mereka bisa mengirim ganja dalam hitungan ton dua hingga empat pekan sekali.

"Kan sudah ada pemesan, bisa orang Jakarta, Bogor, Bandung. Itu sekitar daerah Bogor, Subang Bandung, Karawang, Jawa Barat. Paling dua minggu sampai sebulan sekali (kirim barang)," tutup Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.