Sukses

Menaker: May Day Is Holiday

Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day pada 1 Mei 2016 nanti di‎peringati dengan aksi besar-besaran di sejumlah daerah.

Liputan6.com, Serang - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri memastikan, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei dapat berjalan lancar dan aman. Sehingga buruh dapat memperingati hari besarnya tersebut.

"Persiapan May Day so far so good. Agar May Day menjadi tempat ekspresi kalangan buruh, makanya kita punya tagline May Day is holiday," kata Hanif usai melantik Ikatan Alumni (IKA) PMII Wilayah Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat 29 April 2016.

Kader muda NU ini pun berusaha May Day dapat berjalan dengan tertib dan santai. Sehingga buruh dapat memperingati hari besarnya dengan santai.

"Kita terus komunikasi dan koordinasi dengan serikat pekerja dan instansi pemerintah daerah dan kalangan dunia usaha," ujar Hanif.

Meski begitu, dia belum mengetahui apakah angka pengangguran di Indonesia berkurang ataukah bertambah di tahun 2016 ini. "Dasarnya kan digunakan BPS (Badan Pusat Statistik), jadi kita harus menunggu sensus yang digunakan BPS untuk data pembandingnya," kata Hanif.

Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day pada 1 Mei 2016 nanti akan di‎peringati dengan aksi besar-besaran di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Ada sejumlah isu yang akan diangkat buruh saat menyampaikan aspirasinya nanti.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan isu besar yang akan diangkat pada perayaan May Day adalah penolakan megaproyek reklamasi pantai dan penggusuran yang marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Sebab, hal itu sangat berdampak pada nasib para pekerja.

Momentum May Day juga dimanfaatkan kaum buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang Tax Amnesti. Mereka menilai penerapan UU Tax Amnesti justru mencederai para buruh dan kaum kecil. Sebab, para buruh selama ini taat membayar pajak.

Isu-isu lain yang akan diusung dalam aksi nanti adalah terkait upah kecil yang diterima para buruh di Indonesia. Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah mengambil sikap terhadap PHK terhadap buruh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini