Sering Keluar-Masuk Apartemen Tanjung Duren, Kurir Sabu Diringkus

Seorang kurir sabu berinisial BOW (27) berhasil ditangkap polisi dari Polres Jakarta Barat setelah berminggu-minggu diintai.

Diterbitkan 07 April 2016, 11:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Apartemen dan rusun (rumah susun) di Jakarta Barat belakangan menjadi tempat favorit bagi para kurir dan pengedar narkoba untuk bertransaksi. Seperti yang terungkap di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta.

Seorang kurir sabu berinisial BOW (27) berhasil ditangkap polisi dari Polres Jakarta Barat setelah berminggu-minggu diintai.

Baca Juga

  • Komandan Tersandera Narkoba
  • 4 Pemuda Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Tangerang
  • Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu dalam Jimat Andalannya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Afrisal mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari informasi pihak keamanan apartemen. Mereka mengabarkan bahwa BOW sering masuk lingkungan apartemen dan disinyalir melakukan transaksi narkoba.

"Berdasarkan info tersebut petugas segera menanggapi dan melakukan observasi di lingkungan apartemen," ujar Afrisal di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Setelah melakukan observasi selama tiga minggu, kata Afrisal, petugas berhasil menyergap BOW. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1 gram yang disimpan pria pengangguran tersebut di dalam kantong celananya.

"BOW akan dikenakan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjar. Kasus ini masih dalam pengembangan lanjut," tandas Afrisal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6