Sukses

4 Pemuda Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Tangerang

Keempat pemuda yang pesta narkoba itu ternyata sudah jadi incaran polisi sejak lama.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Sebanyak 4 orang pemuda digerebek polisi saat pesta narkoba di Tangerang Selatan. Peristiwa ini bermula ketika seorang warga merasa kesal dengan salah satu kontrakan di Jalan Bhayangkara 1 Kampung Buaran, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, karena bising setiap malam.

Sehingga warga melaporkan penghuni kontrakan ke Polsek Serpong. Warga curiga bila pemuda tersebut pesta narkoba tiap malam.

Kemudian, pada Rabu 6 April 2016, pukul 23.00 WIB polisi menggerebek rumah petak itu.

"Pada saat penggerebekan itu memang ada 4 orang di dalamnya. Bersama mereka, ditemukan satu paket sabu siap pakai lengkap dengan alat penghisapnya atau bong," kata Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Kamis (7/4/2016).

Empat orang yang ditangkap adalah A (35), R (34), AI (25), dan Az (18). Rupanya, keempat pemuda ini memang sudah diincar kepolisian pada kasus yang sama.

"Ya, memang sudah DPO. Berkat laporan warga dan juga cepatnya respon petugas, kami bisa mengamankan keempatnya," ujar Mansuri.

Setelah diperiksa polisi, keempat pemuda itu mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bandar di Bogor.

Kini, keempat tersangka mendekam di rumah tahanan Polsek Serpong. Sementara polisi, kata Mansuri tengah menyelidiki kemungkinan keempat pemuda itu juga sebagai pengedar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini