Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

Bahan baku narkoba jenis baru itu dibawa kurir China.

Diterbitkan 16 Juli 2026, 07:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dua WN China berinisial LZ (20) dan SZ (30) kedapatan membawa bibit happy water, narkoba golongan 4 ke Indonesia, melalui barang bawaan atau koper. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam minuman kemasan oleh-oleh khas Malaysia.

Kasus ini terungkap saat keduanya berangkat menggunakan maskapai Trans Nusa dengan rute Kuala Lumpur (KUL) menuju Bandara Soekarno Hatta. Keduan kurir narkotika ini menyembunyikan bibit happy water dalam minuman kemasan bermerek seperti kemasan Milo. Saat dibuka bubuknya bukan berwarna cokelat melainkan berwarna kuning. Lalu disembunyikan juga di dalam kopi kemasan.

"Barang haram tersebut berupa psikotropika golongan IV jenis Nimetazepam, Methamphrtamine dan Ketamine. Total ada sekitar 3,4 Kilogram," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Rabu (15/7/2026).

Menurut Hengky, ketiga macam narkotika tersebut sudah tercampur dan ternyata merupakan bibit atau cikal bakal untuk membuat happy water. Yakni, narkoba jenis baru berbentuk serbuk cair yang harus dilarutkan ke dalam air untuk mendapatkan sensasinya.

"Nanti kalau sudah di sini, dijualnya sudah dalam bentuk saset begitu, ini baru biang, bibit atau bahan bakunya. Nanti kalau sudah dibuat Happy Water mungkin akan jadi ratusan ribu saset," ungkap Hengky.

Bahan baku narkoba ini diduga untuk memasok pabrik atau rumah industri. Harganya pun akan jadi mahal bisa tembus jutaan rupiah per saset.

Para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.