Segmen 1: Penolakan Tarif Angkutan hingga Penataan Pasar Ikan

Pengemudi angkutan menolak menurunkan tarif meski harga premium dan solar turun. Sementara itu, warga Pasar Ikan mendatangi posko pendataan.

Diterbitkan 31 Maret 2016, 14:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi angkutan menolak menurunkan tarif meskipun harga premium dan solar turun Rp 500 mulai 1 April. Sebelumnya Menteri Perhubungan mengimbau tarif angkutan turun sebesar 3 persen.

Sementara itu, warga Pasar Ikan, Jakarta Utara yang akan direlokasi mulai mendatangi posko guna pendataan. Surat peringatan pertama telah dilayangkan pemerintah wilayah Jakarta Utara untuk rencana revitalisasi wisata bahari di area Jalan Pasar Ikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6