Sukses

VIDEO: Dishub Bali Larang Taksi Berbasis Online Beroperasi

Atas desakan ratusan sopir taksi lokal, pemerintah Bali melarang pengoperasian taksi berbasis aplikasi online, Grab dan Uber.

Liputan6.com, Denpasar - Meniru aksi di Ibu Kota, ratusan sopir taksi di Denpasar, Bali hari ini turun ke jalan menolak keberadaan taksi berbasis aplikasi online, Grab dan Uber. Agar berjalan tertib dan damai, para pengunjuk rasa diwajibkan mengenakan pakaian adat saat berjalan kaki dari Lapangan Renon menuju Kantor Dinas Perhubungan Bali.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (23/3/2016), aksi itu direspons pemerintah dengan langsung melarang Grab Car dan Uber Taksi, termasuk semua bentuk promosinya. 

Sementara di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak tantangan Menteri Perhubungan untuk melarang Grab Car dan Uber Taksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.