VIDEO: Dishub Bali Larang Taksi Berbasis Online Beroperasi

Atas desakan ratusan sopir taksi lokal, pemerintah Bali melarang pengoperasian taksi berbasis aplikasi online, Grab dan Uber.

Diterbitkan 23 Maret 2016, 13:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Denpasar - Meniru aksi di Ibu Kota, ratusan sopir taksi di Denpasar, Bali hari ini turun ke jalan menolak keberadaan taksi berbasis aplikasi online, Grab dan Uber. Agar berjalan tertib dan damai, para pengunjuk rasa diwajibkan mengenakan pakaian adat saat berjalan kaki dari Lapangan Renon menuju Kantor Dinas Perhubungan Bali.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (23/3/2016), aksi itu direspons pemerintah dengan langsung melarang Grab Car dan Uber Taksi, termasuk semua bentuk promosinya. 

Baca Juga

  • Gratis Naik Blue Bird, Penumpang Dapat 'Bonus' Ini
  • Driver Go-Jek Dikeroyok Belasan Sopir Taksi
  • Ahok Ancam Cabut Izin Perusahaan Taksi Jika Tak Lakukan Hal Ini

Sementara di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak tantangan Menteri Perhubungan untuk melarang Grab Car dan Uber Taksi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6