VIDEO: Tidak Miliki Izin, Klinik Bersalin Disegel

Ditemukan sejumlah obat yang kedaluwarsa bercampur dengan obat yang masih bisa digunakan.

Diterbitkan 09 Maret 2016, 02:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyegel klinik bersalin di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Klinik tersebut diduga beroperasi secara ilegal sejak beberapa tahun silam.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (8/3/2016), klinik tersebut di Jalan Bakti VI, diduga tidak berizin dan memperkerjakan bidan tanpa dilengkapi izin praktik.

Hasilnya, ditemukan sejumlah obat yang kedaluwarsa bercampur dengan obat yang masih bisa digunakan. Sejumlah peralatan medis untuk melahirkan dan obat obatan disita petugas.

Baca Juga

  • VIDEO: Polisi Kembali Gerebek Klinik Bersalin di Cilincing
  • Kilas Indonesia: Ratusan Mobnas Ditarik dari Pejabat di Bengkulu
  • VIDEO: Cara Memilih Kacamata Gerhana yang Asli atau Palsu

Petugas juga membawa pemilik klinik dan 8 bidan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik dan kuasa hukum klinik memprotes penggerebekan.

Polisi dan Dinas Kesehatan masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan adanya malapraktik di klinik tersebut, terlebih pemilik klinik tidak berlatar belakang pendidikan kebidanan.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6