Sukses

APTB Tak Boleh Lagi Berkeliaran di Jakarta

Pemprov DKI 4 kali kena teguran Kemenhub lantaran izin APTB bermasalah, sehingga diputuskan tak boleh masuk Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) beroperasi di Ibu Kota. Adanya larangan ini, mengharuskan APTB hanya boleh mengantar penumpang hingga perbatasan Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan keputusan itu berlaku sejak Sabtu 5 Maret 2016. Surat itu sudah diberikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Kami sudah kirim surat kepada Organda. Warga diminta untuk menyesuaikan dengan kebijakan ini," kata Andri, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Untuk memenuhi kebutuhan bus yang ditinggalkan APTB, Pemprov DKI menyediakan 31 bus yang baru lolos uji KIR dan siap beroperasi. Ada juga 50 bus Transjabodetabek yang akan dioperasikan secara bertahap.

"50 bus Transjabodetabek ini secara bertahap. Bagi penumpang yang turun di halte Transjakarta kan tidak perlu lagi membayar," lanjut Andri.

Mantan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur itu mengatakan, izin operasi APTB sejak awal memang bermasalah. Izin seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Memang APTB bermasalah dari dulu, terkait perizinan. Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepatan antara Dishub DKI dan daerah," Andri menjelaskan.

Karena permasalahan izin itu, lanjut dia, pihaknya sudah berkali-kali ditegur oleh Kemenhub. Akhirnya, keputusan pelarangan APTB masuk Jakarta benar-benar diberlakukan.

"Jadi APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota. Saya sudah ditegur Kemenhub 4 kali," pungkas mantan Camat Jatinegara itu.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini