Sukses

Fraksi PPP Kunjungi Ivan Haz di Tahanan Mapolda Metro Jaya

Hasrul juga belum bisa berkomentar terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada Ivan Haz.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Mapolda Metro Jaya, Senin 29 Februari malam. Penahanan dilakukan usai penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa Ivan, terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan, kasus Ivan Haz adalah kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), sedangkan hasil pemeriksaan tes urinenya negatif narkoba.

"Hari ini resmi fraksi saya (PPP) mau berkunjung ke Polda Metro, mau diskusi dengan Ivan soal bantuan-bantuan hukum yang akan diberikan fraksi kepada beliau," ujar Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

"Kemudian akan ditelusuri sudah sejauh mana kasus ini berjalan. Itu yang berkembang (di PPP) hari ini," sambung dia.

Hasrul menjelaskan partainya belum memberikan sanksi kepada Ivan, karena masih menunggu proses peradilan.

"Mana bisa kita berikan sanksi? Yang istilahnya apa? Inkrah, belum dong. Kita mengamati. Kan dalam proses hukum ada pembelaan. Jadi kita sedang melakukan itu," kata dia.

Hasrul mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ivan terkait kasus dugaan penganiayaan PRT. Sementara kasus dugaan narkoba, Ivan sudah terbukti negatif, meski yang tertangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Senin 22 Februari lalu memang Ivan.

Menurut Hasrul saat mengunjungi Ivan, pihaknya akan menanyakan semua hal kepada putra mantan wapres Hamzah Haz itu secara detail.

"Saya juga akan bertanya soal itu (penangkapan dugaan narkoba) secara detail. Sekarang kita enggak bisa memberikan sebuah keterangan mengenai keberadaan beliau di wilayah operasi narkoba itu sebagai apa. Nanti akan saya tanya kepada beliau," kata dia.

Hasrul juga belum bisa berkomentar terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada Ivan. Itu karena saat ini belum ada keputusan dari pengadilan, apakah benar ia bersalah atau tidak.

Tes Urine

Sementara, saat ditanya perihal tes urine para anggota DPR, Hasrul menyatakan kesiapannya. Dia yakin anggota Fraksi PPP di parlemen tidak ada yang menggunakan narkoba.

"Secara fisik (tes urine), belum. Tapi saya yakin sepertinya anggota saya enggak ada (yang mengonsumsi narkoba). Tapi kita lakukan. Kalau perlu, kita lakukan. Saya yakin, enggaklah," tandas Hasrul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini