Sukses

Ade Komaruddin: Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Duduk Bersama

Ade mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR dan presiden, agar revisi UU KPK sesuai perintah UUD.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan hari ini akan kembali bertemu dengan fraksi-fraksi, untuk mengetahui perkembangan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hal itu dilakukan karena semua menginginkan revisi UU KPK berjalan baik.

"Kami ingin semuanya berjalan baik, semua aspirasi kita tampung. Dan kita ingin sekali lagi, semua keputusan itu jangan lupa jika undang-undang itu dibuat sesuai dengan perintah UUD oleh presiden bersama DPR," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

"Jadi harus ada kebersamaan antara presiden dan tentu diwakili para menteri," sambung dia.


Ade mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR dan presiden, agar revisi UU KPK sesuai perintah UUD sebagaimana mestinya. Dia tak menampik adanya lobi politik di DPR. Namun, lobi politik hal wajar terjadi di kompleks parlemen ini.

"Jangan di DPR kalau enggak ada lobi politik dan jangan menjadi pengambil kebijakan kalau tidak mengenal lobi politik. Lobi politik kan dalam bahasa politik, sedangkan dalam bahasa Islam kayak saya ini silaturahmi, kalau orang Jawa sowan. Seperti itulah komunikasi politik sebenarnya," papar dia.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, sebaiknya seluruh keputusan diambil secara musyawarah. Namun, jika musyawarah tak bisa dilakukan, maka langkah terakhir yang diambil adalah voting atau pengambilan suara.

"Kalau pengambilan keputusan bisa musyawarah, kita dahulukan musyawarah. Kalau tidak dapat musyawarah langkah terakhir voting kan," tandas Ade.

Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK atau UU KPK. 9 Fraksi di DPR menandatangani persetujuan revisi tersebut, kecuali Partai Gerindra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini