Pengusiran Jemaah Ahmadiyah hingga Jawaban MUI Soal Jilbab Halal

Ratusan warga Sri Menanti mengusir paksa 5 orang jemaah Ahmadiyah, hingga klarifikasi MUI soal sertifikat halal.

Diterbitkan 06 Februari 2016, 13:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bangka Belitung - Ratusan warga Sri Menanti, Bangka Induk, Bangka Belitung, mengusir paksa 5 orang jemaah Ahmadiyah dari lingkungan mereka.

Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab. Namun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengklarifikasi bahwa yang diberi sertifikat halal adalah produsen kain atau tekstil, bukan produsen produk jilbab

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6