VIDEO: Tarif Angkutan Umum Turun 5 Persen

Pemerintah menurunkan tarif angkutan umum hingga 5 persen, per 15 Januari mendatang.

Diterbitkan 10 Januari 2016, 07:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menurunkan tarif angkutan umum hingga 5 persen, per 15 Januari mendatang. Namun para sopir angkutan umum keberatan, jika tarif benar diturunkan karena bakal mempengaruhi pendapatan mereka.

Seperti yang ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (10/1/2016), Kementerian Perhubungan akan menurunkan tarif angkutan penumpang antarkota antarprovinsi, sebesar 5 persen atau sekitar Rp 500. Hal ini juga akan berlaku untuk angkutan umum dalam kota. Penurunan tarif terkait dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, dan secara resmi akan berlaku pada 15 Januari nanti.

Baca Juga

  • Sigi Investigasi: Premanisme di Lahan Parkir
  • Menteri Jonan: Tidak Ada yang Salah dengan Seragam Kemenhub
  • Rumah Sakit Indonesia di Gaza Resmi Beroperasi

Sopir angkutan umum di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, mengaku belum mendengar tentang rencana penurunan tarif. Mereka keberatan jika tarif diturunkan, karena tidak sebanding dengan pendapatan.

Sementara penumpang angkutan umum, senang jika tarif angkutan umum benar diturunkan. Para sopir angkot berharap pemerintah tidak menurunkan tarif, karena akan semakin memberatkan kehidupan mereka.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6