Sukses

Segmen 2: Tarif Angkot Belum Turun hingga Kemelut Partai Golkar

BBM turun, sopir angkutan umum Ibu Kota belum menurunkan tarif hingga Kemenkumham mencabut SK pengesahan Partai Golkar hasil Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) turun per Selasa dini hari, sopir angkutan umum Ibu Kota tetap menerapkan tarif lama, karena belum ada perintah dari DPP Organda. Padahal penumpang berharap tarif angkutan umum mengikuti penurunan harga BBM.

Hingga Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut SK pengesahan Partai Golkar hasil Munas Ancol atau kubu Agung Laksono. Pencabutan SK menyusul dengan putusan kasasi Mahkamah Agung. Kini terjadi kekosongan kepengurusan, mengingat kedua belah kubu baik Agung Laksono dan Aburizal Bakrie tidak memiliki SK dari Kemenkumham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.