Belum Sehari Bebas, Erik Estrada Kembali Dibui Karena Bunuh Istri

Buron dari kejaran aparat, rupanya Erik mendekam di Cipinang karena penipuan jam Rolex.

Diterbitkan 01 Januari 2016, 09:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Erik Estrada alias David Krusna (31) terpaksa harus menelan ludah. Baru saja dia menginjak bebas gerbang Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, dia kembali harus dibui.

Erik sebelumnya mendekam di Cipinang karena terbukti melakukan penipuan jam Rolex. Namun, penyelidikan dan penyidikan kepolisian Polres Kota Bekasi, Erik merupakan buronan yang diincar karena kasus pembunuhan istrinya, Desy Hayatun Nufus (21), 26 Januri 2014, sekitar pukul 21.00 WIB, di Bekasi, Jawa Barat.

"Saat itu istrinya tengah mengandung," kata Kepala Humas Polres Kota Bekasi Inspektur Satu Puji Astuti, Jumat (1/1/2015).

Baca Juga

  • 4 Alasan Sulitnya Mengungkap Pembunuhan Akseyna di Danau UI
  • Jembatan Ampera dan Rentetan Aksi Bunuh Diri Selama Sebulan
  • Ketika 'Pembunuh Bayi' Dipamerkan di CFD Bundaran HI

 

Menurut Puji, pelaku tega menghabisi nyawa sang istri yang tengah berbadan dua itu karena dibakar api cemburu.

"Karena cemburu bahwa anak yang dikandungnya bukan anaknya," tutur Puji.

Pelaku menikam korban dari belakang saat menyusui anak pertamanya. Korban tewas seketika.

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Petugas Polres dan Polsek bergabung mengejar pelaku hingga ke Indramayu, namun pelaku belum tertangkap," kata Puji.

Seiring waktu, pelaku rupanya sudah mendekam di Lapas Cipinang atas kasus penipuan.

"Pada hari Kamis 31 Desember 2015, jam 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, pada saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," kata Puji.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6