Sukses

Pasca OTT Bank Banten, 14 SKPD Banten Dapat Rapor Merah

Pemberian rapor merah Biro Ekbang kepada 14 SKPD di Pemprov Banten dikritik pengamat kebijakan publik di Banten.

Liputan6.com, Serang - Pascaoperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap izin pendirian Bank Banten yang menyeret 2 anggota DPRD dan Dirut PT Banten Global Development (BGD), sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Banten mendapatkan rapor merah karena serapan APBD Banten 2015 yang tak maksimal.

Padahal, Gubernur Banten Rano Karno mengklaim capaian anggaran tahun ini meningkat dibanding 2014.

"Seperti yang dikatakan Pak Gubernur juga, Silpa (Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran) per 23 Desember 2015 sebesar Rp 1,27 triliun ditambah Silpa pembiayaan penyertaan modal PT BGD sebesar Rp 250 miliar, dan kemungkinan Silpa masih bisa berkurang," kata Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten E Kusmayadi, Senin, 28 Desember 2015.

Kusmayadi menyebutkan realisasi anggaran secara fisik pada 2015 sebesar 94,39 persen. Sedangkan, realisasi anggaran keuangan hanya mencapai 87,85 persen atau senilai Rp 7,562 triliun.

Pemberian rapor merah Biro Ekbang kepada 14 SKPD di Pemprov Banten dikritik pengamat kebijakan publik di Banten. Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma Sobara, menyatakan hingga kini, pemerintah daerah belum memiliki standar penilaian kinerja yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan konflik internal.

"Kita menduga bahwa Biro Ekbang belum punya indikator yang jelas dan detail untuk melakukan penilaian terhadap SKPD sehingga ini akan membuat konflik di dalam internal SKPD sendiri," kata Dimas, Selasa (29/12/2015).

Karena itu, ia meminta agar Rano Karno selaku Gubernur Banten memberhentikan E Kusmayadi karena akan membuat kegaduhan.

"Gubernur Banten dapat segera memecat kepala Biro Ekbang karena kita duga dia tidak paham akan tugas dan fungsinya," ucap dia.

APBD Banten Tahun Anggaran (TA) 2015 sendiri berjumlah Rp 9,278 triliun. 14 SKPD Provinsi Banten yang memperoleh rapor merah di antaranya adalah Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) yang capaian realisasinya hanya 79,9%; Sekretariat DPRD Banten dengan capaian realisasi 83,4%; dan Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) yang realisasinya hanya 67,9%. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini