Salon Plus-plus di Lenteng Agung Digerebek Polisi

Pasangan yang terjaring itu dikumpulkan bersama pengelola untuk didata dan diberikan pengarahan.

Diterbitkan 25 Desember 2015, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Depok - Polsek Jagakarsa menggerebek salah satu salon yang diduga kuat beralih fungsi menjadi tempat pijat atau disebut salon plus-plus di pinggir Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penggerebekan itu sekaligus juga untuk mengantisipasi aksi sweeping yang sering dilakukan ormas-ormas saat menjelang pergantian tahun. Penggerebekan digelar Kamis 24 Desember 2015 malam.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Polisi Sri Bhayangkari mengatakan, awalnya pihak pengelola salah satu salon yang diduga salon plus-plus itu menolak memberikan informasi. Pengelola inisial HR itu mencoba menutup-nutupi praktik asusila yang diduga dilakukan di salon tersebut.

"Pengelola atas nama HR sempat berkelit sehingga polisi memeriksa satu persatu kamar yang tertutup. Polisi menemukan satu kamar yang posisinya terkunci dari dalam. Dan pengelola HR menyebut itu adalah gudang, dan sempat dilewati dan tidak diperiksa," kata Sri melalui pesan yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Baca Juga

  • Cerita 'Cabe-cabean' di Balik Tembok Rumah Dinas DPR
  • 5 'Kebuasan' Buwas Lawan Bandar Narkoba
  • 25-12-2000: Petaka di Pesta Natal Cina Perenggut 309 Nyawa

Benar saja, saat membuka paksa kamar itu, polisi menemukan seorang laki-laki inisial FR dan seorang wanita inisial ST di dalam kamar. Keduanya pun gagap saat ditanya statusnya.

"Dari dalam kamar keluar laki-laki yang merupakan pengunjung lokasi tersebut dengan inisial FR bersama pasangannya ST yang setelah ditanya statusnya bukan suami istri," tutur dia.

Selanjutnya pasangan yang terjaring itu dikumpulkan bersama pengelola untuk didata dan diberikan pengarahan. Selain itu polisi mengingatkan pengelola untuk tidak menyalahgunakan fungsi salon ke hal yang negatif. Namun, pemilik sekaligus penanggung jawab salon itu sedang tidak ada di tempat.

"Jangan sampai ada temuan lagi dan jangan sampai masyarakat atau ormas bertindak yang nanti dapat mengganggu Kamtibmas di Wilayah Jagakarsa," tutur Sri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6