Ketua MPR: Sidang Kasus Catut Nama Presiden, Percayakan Pada MKD

Ketua MPR Zulkifli Hasan yakin dengan keterbukaan MKD, bisa mengedepankan apa yang dinginkan oleh masyarakat.

Diterbitkan 03 Desember 2015, 13:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tengah menyidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Ketua MPR Zulkifli Hasan pun meminta agar publik mempercayakan hal tersebut kepada MKD. "Ditunggulah hasilnya, kita percayakan kepada MKD," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu merasa yakin, dengan keterbukaan MKD, bisa mengedepankan apa yang dinginkan oleh masyarakat.

Baca Juga

  • KPK Pantau Sidang Etik Setya Novanto di MKD
  • Ridwan MKD: Sudirman Said Membuat Bingung Masyarakat Indonesia
  • Sudirman Said Akui Laporan ke MKD Tak Ada Izin dari Jokowi


"Kita tunggu hasilnya, kan sudah terbuka, transparan. Saya percaya teman-teman DPR itu akan mendengar suara rakyat. Akan memperhatikan rakyat yang diwakilinya," pungkas Zulkifli.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

MKD pun berjanji membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini, di tengah banyak yang menyangsikan integritas Mahkamah tersebut.

Dalam persidangan Rabu 2 Desember kemarin, rekaman yang diberikan Menteri Sudirman Said, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan minta saham yang dilakukan Setya Novanto pun sempat diperdengarkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6