Tunda Uji Kelayakan Capim, Setara Nilai DPR Sedang Lemahkan KPK

Hendardi juga mempertanyakan penundaan uji kelayakan dan kepatutan tanpa alasan yang jelas.

Diterbitkan 28 November 2015, 23:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih tertunda. Pada saat bersamaan, DPR malah mempercepat revisi UU KPK, karena itu dinilai ada upaya anggota dewan sengaja melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Penundaan pemilihan dan revisi UU KPK, keduanya merupakan upaya sistematis melemahkan KPK," kata Ketua Setara Institute Hendardi, seperti dilansir Antaranews Sabtu (28/11/2015).

Hendardi juga mempertanyakan penundaan uji kelayakan dan kepatutan tanpa alasan yang jelas. "Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan perintah undang-undang."

Baca Juga

  • Istana Harap DPR Secepatnya Putuskan 5 Nama Capim KPK
  • Pro-Kontra Komisi III DPR Soal Fit and Proper Test Capim KPK
  • Soal Uji Kelayakan Capim KPK, Jokowi Minta Masyarakat Bersabar


Dengan menunda-nunda pemilihan calon pimpinan KPK, dia menambahkan, DPR sedang mengulur waktu untuk tujuan membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan politik.

"Bukan untuk tujuan pemajuan pemberantasan korupsi," pungkas Hendardi.

Komisi III DPR kembali menunda pengambilan keputusan tentang jadwal fit and proper test 8 capim KPK. Dalam rapat pada Rabu 25 November lalu, 10 fraksi di Komisi III sepakat menunda pengambilan keputusan hingga pekan depan.‎ (Rmn/Dms)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6