Alasan Go-jek 'Pangkas' Pendapatan Pengemudi: Manajemen Rugi

Promosi besar-besaran dan pemberian tarif murah kepada penumpang membuat Go-Jek rugi.

Diterbitkan 03 November 2015, 14:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Promosi besar-besaran dan pemberian tarif murah kepada penumpang membuat Go-Jek rugi. Manajemen pun menerapkan kebijakan baru dengan memangkas tarif yang diterima pengemudi dari Rp 4.000 per kilometer menjadi Rp 3.000 per kilometer yang berlaku mulai 2 November 2015.

Informasi meruginya manajemen Go-Jek itu beredar melalui pesan singkat yang diterima seluruh pengemudi. Berikut bunyi pesan yang dikirim 'Info Driver' melalui aplikasi khusus yang digunakan pengemudi Go-Jek:

"Sejak sebelum Agustus, manajemen telah mengeluarkan dana untuk promosi agar order yang didapat driver meningkat. Sejak saat itu sampai saat ini manajemen tetap beroperasi dengan merugi demi kesejahteraan rekan-rekan driver. Semua perubahan ini sudah kami pertimbangkan dengan sangat seksama dan keputusan ini diambil agar Go-Jek dapat maju dan dapat makin mensejahterakan semua pihak, terutama rekan-rekan driver. Selamat melayani, Hidup Go-Jek."

Salah satu pengemudi Go-Jek asal Citayam, Aryo, mengakui menerima pesan tersebut dari aplikasi khusus yang digunakannya. "Pesan ini dari aplikasi khusus pengemudi," ujar Aryo di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Baca Juga

  • Dikabarkan Akan Didemo Pengemudinya, Kantor Go-Jek Sepi
  • Pengemudi Go-Jek: Imbauan dari Kantor, Ikut Demo Kena Sanksi
  • Demi Anak, Driver Go-Jek Ini Pilih 'Narik' Dibanding Demo

Sampai saat ini pihak manajemen Go-Jek belum bersedia memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan baru yang dikeluhkan sebagian pengemudinya itu.

Sebelumnya, pengemudi Go-Jek di kawasan Jakarta dan sekitarnya berencana melakukan protes. Alasannya, perusahaan pengelola aplikasi ojek online itu melakukan perubahan kebijakan penurunan tarif dan bonus.

Tarif jarak per kilometer yang sebelumnya didapat pengemudi Go-Jek adalah Rp 4.000 kini diubah menjadi Rp 3.000 per kilometer per 2 November 2015. Sementara bonus Rp 50.000 per hari yang sebelumnya didapat pengemudi dari mengumpulkan 5 poin kini bisa didapat jika mengumpulkan 8 poin per hari. (Mut)**

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6