Sukses

Wantimpres: Dirut BUMN Telepon Menteri Turunkan Wibawa Pemerintah

"Reaksinya langsung telepon kanan-kiri itu seperti negara ini punya siapa ya?" tambah politisi PDIP ini.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sidarto Danusubroto, menyayangkan tindakan Dirut Pelindo II RJ Lindo yang menelepon Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat digeledah Bareskrim Polri. Menurut dia, tindakan tersebut menurunkan wibawa pemerintah.

"‎Seorang dirut sampai main telepon-telepon (menteri) itu saya sayangkan. Men-down grade kewibawaan pemerintah. Enggak boleh. Reaksi Lino terlalu berlebihan itu, main telepon sana-sini," tegas Sidarto, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/9/2015).

"Reaksinya langsung telepon kanan-kiri itu seperti negara ini punya siapa ya?" tambah politisi PDIP ini.

Mantan Ketua MPR ini menyampaikan, ‎pemerintah sebaiknya mengubah aturan terkait penyidikan bila masalah kebijakan tidak dipidanakan. Penyidik, lanjut Sidarto, hanya melaksanakan tugasnya jika mengetahui ada pelanggaran yang terjadi.

"Law (hukum) mungkin nanti direvisi. Tapi law yang sekarang bahwa kalau itu memang tercium, ada korupsi, ya memang harus, ya gimana kalau sudah sampai penyidikan," tutur Sidarto.

‎Ajudan Presiden Soekarno ini juga mengatakan, Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kepala Bareskrim baru wajib menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane hingga tuntas. "Teorinya, kalau sudah ditingkat penyidikan, teorinya harus diteruskan. Dari lidik ke sidik, itu memang melalui SPDP, itu harus going on," ucap Sidarto.

Ketua Wantimpres Sri Adiningsih‎ menuturkan, saran dan masukan dari pihaknya telah disampaikan langsung pada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, saran dan masukan tak bisa diungkap kepada publik.

"‎Membicarakan politik, hukum, ekonomi yang memang saat ini menjadi salah satu sorotan publik dan permasalahan yang kita hadapi. Kami menyampaikan kepada wapres tentang pandangan mengenai apa saja yang perlu dilakukan Indonesia oleh pemerintah," tandas Sri.

Komjen Pol Anang Iskandar sendiri sebelumnya menegaskan, Bareskrim di bawah pimpinannya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Apalagi, telah ditetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

"‎Harus lanjut, harus diproses. Saya belum masuk jadi Kabareskrim ya. Tapi pengetahuan saya secara ilmu yang sudah masuk itu, sudah disebutkan tersangkanya itu, harus diproses," kata Anang.  Bareskrim Polri telah menetapkan anak buah Dirut Pelindo II RJ Lino, berinisial FN, sebagai tersangka. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.