Sukses

Kepala BNP2TKI: Tidak Ada Ampun untuk PJTKI Nakal

Nusron mengatakan, menghukum para individu nakal ini akan lebih sulit dibanding menghukum PJTKI nakal.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, melontarkan ancaman bagi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) nakal yang masih berkerliaran. Dia menegaskan, tidak ada ampun bagi PJTKI yang tak taat hukum.

"(PJTKI nakal) di-jejek saja, nggak usah ada ampunan," ujar Nusron di Jakarta Teater, Selasa (11/8/2015).

Meski mengatakan, akan ada tindakan tegas bagi para PJTKI nakal, namun Nusron melihat masalah mayoritas TKI bukan berada di perusahaannya. Tapi dari beberapa individu yang mencoba memberangkatkan TKI meski ada moratorium pengiriman ke Timur Tengah.

Nusron juga mengatakan, menghukum para individu nakal ini akan lebih sulit dibanding menghukum PJTKI nakal. Oleh sebab itu, Nusron mendorong kerjasama dari beberapa lembaga pemerintah untuk mencegah praktek yang dilakukan individu-individu nakal.

"Kalau PT gampang tinggal panggil, cabut izinnya. Individu ini pidana murni ada koordinasi dengan polisi, dengan imigrasi," jelas dia.

Nusron juga angkat bicara terkait koordinasi perlindungan WNI bersama beberapa Kementerian dan lembaga pemerintah. Termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Koordinasi antara BNP2TKI dan Kemlu untuk masalah perlindungan terjalin sangat baik. Tidak ada halangan berarti dalam upaya bersama tersebut.

"Saya sih merasa tidak ada masalah, selama ini bagus. Semua itu kalau dilaksanakan secara profesional itu done (selesai), pasti delivered (sampai). Meski saya kepala badan setingkat menteri sering ngopi di tempatnya Pak (Direktur Perlidungan WNI dan BHI) Iqbal, eselon 2, eselon 3," papar Nusron.

"Saya merasa nyaman tidak ada masalah keluhan yang lebih dari 24 jam, ini menandakan koordinasi servis dengan teman-teman di Kemlu SLA (service level agreement)-nya bagus," ucap Nusron. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini