Sukses

6 Bulan Terakhir 2015, Ada 100 Kasus Narkoba di Makassar

terakhir selama 2015 ini, terdiri dari laki-laki dewasa 140 orang, perempuan dewasa 11 orang.

Liputan6.com, Makassar - Terhitung mulai Januari hingga Juni 2015, kasus narkoba yang terjadi di Makassar mencapai 100 kasus, dengan tersangka 134 orang. Sedangkan penuntasan hingga 97 kasus dengan 118 tersangka.

"Sementara sisanya masih dalam penyidikan," kata Kepala Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni kepada Liputan6.com, Kamis 25 Juni 2015.

Husnaeni menjelaskan, tersangka dalam seluruh kasus narkoba yang ditangani 6 bulan terakhir selama 2015 ini, terdiri dari laki-laki dewasa 140 orang, perempuan dewasa 11 orang. Sementara kategori bandar terdapat 4 orang, pengedar 28 orang, dan berstatus pemakai 123 orang.

"Status pendidikan tersangka sendiri SD 36 orang, SLTP 26, SLTA 96 orang dan perguruan tinggi (PT) 5 orang," ‎terang Husnaeni.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sejak 6 bulan terakhir pada 2015 tersebut, lanjut Husnaeni, ektasi 4.374 butir, sabu Januari yakni 1043,0644 gram, Februari 471,1447 gram, Maret 52 gram, April 40 gram, Mei 1.041.1063 gram, dan Juni 1043,9643 gram.

Selain itu juga ada ganja yang di mana selama 6 bulan terakhir ini sebanyak 88 paket kecil lintingan.

Catatan Polda Sulselbar

Dari catatan Polda Sulselbar, jumlah kasus narkoba pada 6 bulan terakhir atau Januari hingga Juni 2015, terdapat 616 kasus dengan 876 tersangka.

Kepala Humas Polda Sulselbar AKBP F Barung Mangera‎ mengatakan, dari 876 tersangka masing-masing ada yang berprofesi sebagai pelajar 19 orang, mahasiswa 20 orang, TNI 5 orang, PNS 13 orang, polisi 4 orang, pegawai swasta 213 orang, wiraswasta195 orang, buruh 91 orang, petani 75 orang, dan pengangguran 247 orang.

Adapun barang bukti dari hasil kejahatan narkoba pada Januari hingga Juni 2015 terdapat ganja 49 gram, ekstasi 234 butir, sabu 4.123 gram.

"‎Dari data yang ada juga terdapat anggota TNI, Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Itu tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi anggota Polri yang merupakan penegak hukum namun tersandung kasus narkoba, tentu kita akan tegas tidak ada toleransi," tegas Barung. (Rmn/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.