Sukses

Berkas Kasus Narkoba Ammar Zoni P21, Pengacara Siapkan Tangkisan Bela Terdakwa Jelang Sidang

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membenarkan berkas kasus narkoba kliennya telah P21. Ia kini menyiapkan tangkisan untuk membela terdakwa.

Liputan6.com, Jakarta Berkas kasus narkoba Ammar Zoni telah dinyatakan P21. Kuasa hukum mantan suami Irish Bella, Jon Mathias menjelaskan, P21 menanda beralihnya status tersangka Ammar Zoni menjadi terdakwa.

Karenanya, Jon Mathias dan tim menyiapkan sejumlah strategi untuk membela bintang sinetron Anak Langit mengingat waktu bersidang kasus narkoba sudah dekat. Ammar Zoni telah tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

Jon Mathias kemudian menerangkan, P21 juga menandai berkas perkara sudah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ia memperkirakan sekitar 14 hari lagi, sidang perdana akan digelar.

“P21 tahap 1 itu berkas. Berkas sudah diterima JPU. P21 berarti berkas tidak dikembalikan ke kepolisian. Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Karena terdakwanya ada di tahanan Polres Jakarta Barat, ada istilahnya P21 tahap 2 dengan menyerahkan terdakwa,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perihal Surat Dakwaan

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024), Jopn Mathias menjelaskan, kedatangan Ammar Zoni di Kejari Jakarta Barat akan ditandai dengan penyerahan surat dakwaan.

“Tentu jaksa akan menyerahkan ke kita surat dakwaan untuk kami pelajari, apa-apa saja pasal yang didakwakan kepada Ammar. Sekarang kami belum bisa memberi tahu karena dakwaan itu belum diberikan kepada kami,” ujar Jon Mathias.

3 dari 4 halaman

120 Hari

Dalam kesempatan itu, ia menepis spekulasi yang menyebut proses kasus penyalahgunaan narkoba berjalan lambat. Ammar Zoni dan Jon Mathias menghormati proses hukum yang bergulir.

“Enggak juga (kalau dibilang berjalan lambat). Sebenarnya batas waktu penahanan itu sampai ke tingkat penyidik 120 hari. Apabila (setelah) 120 hari Ammar tidak P21 otomatis harus bebas demi hukum,” urainya.

4 dari 4 halaman

Kondisinya Baik

Jon Mathias menjelaskan, kondisi Ammar Zoni saat ini sehat dan baik-baik saja. Kini, pihaknya tengah mempelajari surat dakwaan dan menyiapkan tangkisan untuk bersidang.

“Kondisinya baik,” ungkap Jon Mathias. “Tentu kami sudah siapkan tangkisan-tangkisan dari dakwaan itu,” pungkasnya kepada jurnalis seraya berharap persidangan berjalan lancar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.