Sukses

ICW: Salah Pilih Pansel Calon Pimpinan, Masa Depan KPK Terancam

ICW menilai, sangat penting bagi Presiden Jokowi untuk menyeleksi ketat beberapa sosok yang akan menjadi panitia seleksi capim KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam waktu dekat akan mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), proses seleksi oleh panitia seleksi menjadi faktor penting untuk menciptakan KPK sebagai lembaga antikorupsi yang sesuai dengan harapan kelahirannya.

"Dalam pandangan kami, untuk memperoleh figur pimpinan KPK yang terbaik maka sangat ditentukan pula oleh kualitas, integritas, dan kredibilitas dari anggota pansel capim KPK yang dibentuk oleh pemerintah," demikian pendapat ICW dalam rilisnya di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Oleh karena itu, ICW menilai, sangat penting bagi Presiden Jokowi untuk melakukan seleksi ketat terhadap beberapa sosok yang akan menjadi panitia seleksi capim KPK.

"Proses seleksi yang sangat ketat, berhati-hati, dan tidak menjadikan pansel capim KPK sebagai sarana untuk mengakomodasi kepentingan politik pihak tertentu dalam menentukan figur calon ketua dan anggota panitia seleksi capim KPK," tulis ICW.

ICW juga menilai, dari nama pansel KPK yang beredar saat ini masih ada figur yang berpotensi mengganggu kinerja pansel. Hal ini karena reputasi mereka yang dianggap tidak pro terhadap pemberantasan korupsi mengingat tokoh-tokoh itu telah menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk membela tersangka korupsi.

"Presiden perlu terus diingatkan bahwa salah memilih anggota pansel, maka masa depan KPK dan agenda pemberantasan korupsi akan terancam."

Masa jabatan Pimpinan KPK jilid III yang pernah dipimpin Abraham Samad Cs akan berakhir pada Desember tahun ini. Dan beberapa waktu lalu telah beredar sejumlah nama panitia seleksi calon pimpinan KPK yang diserahkan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) ke Presiden Jokowi.

Mereka adalah Saldi Isra, Zainal Arifin Muchhtar, Tumpak Pangabean, Refly Harun, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Jimly Assidiqie, Romli Atmasasmita, serta Margarito Kamis. (Ndy/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini