Sukses

Kedapatan Bawa 5,2 Kg Kokain, WNI Ditangkap Polisi Thailand

Guna memantau kasus ini, Slamet mengatakan BNN telah menyurati pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia Jemani Ikhsan (63) ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Phuket, Thailand, Senin 20 April 2015 malam. Lantaran, ia kedapatan membawa 5,2 kilogram kokain.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, sebenarnya BNN sudah memantau gerak-gerik mantan pegawai BUMN ini sejak 4 bulan lalu. Karena menurut informasi yang didapat, Ikhsan merupakan salah satu anggota jaringan narkotika internasional.

"Orang ini sudah masuk pantauan BNN, sudah 4 bulan terakhir karena menurut informasi yang kami dapat dia masuk jaringan (narkotika) international," kata Slamet ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Guna memantau kasus ini, Slamet mengatakan BNN telah menyurati pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia untuk konfirmasi ke pihak kedutaan Thailand. Menurut Slamet, seharusnya Pemerintah Thailand sudah memberitahu peristiwa penangkapan tersebut ke Kedutaan Besar Indonesia di sana.

"Kita belum menerima konfirmasi dari kedutaan , pemerintahan, atau polisi Thailand. Etikanya kalau kita menangkap WNA segera diberitahukan kepada kedutaan negara asalnya. Kita sudah menanyakan ke Kemlu, tapi belum ada jawaban. Mungkin sedang sibuk KAA (Konferensi Asia Afrika)," jelas Slamet.

Slamet menuturkan, Ikhsan kerap menjual kokain di negara lain, karena Indonesia bukan merupakan pasar strategis untuk mengedarkan narkotika jenis kokain. Barang haram tersebut tidak laku jika dijual di Indonesia.

"Yang masuk ke pasar Indonesia itu pertama sabu, kedua ganja, ketiga heroin, keempat baru kokain, jadi dia (Ikhsan) memang tidak pernah bawa ke Indonesia," ucap Slamet.

Slamet mengaku baru mengetahui penangkapan Ikhsan pada Rabu malam 22 April 2015) melalui media massa. (Han/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini