Sukses

Alasan Pembahasan RAPBD DKI 2015 Molor Hingga Malam

Pemprov DKI telah menyampaikan rekap RAPBD DKI 2015 yang sudah diperbaiki dan dimasukkan lagi dalam e-budgeting.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pimpinan DPRD DKI membahas RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri yang sejatinya dimulai pukul 14.30 WIB, harus berjalan molor. Keterlambatan rapat terakhir ini diduga karena masalah teknis.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah selesai memasukkan anggaran yang telah diperbaiki. Namun saat proses pencetakan, ditemukan ada kesalahan teknis.

"Untuk rincian kegiatannya ini teman-teman (PNSl DKI) tadi malam itu bekerja sampai pukul 04.00 WIB. Kemudian tidur tadi pukul 09.00 WIB, baru start nge-print. Pada saat nge-print di tengah jalan ada kesalahan teknis, ada salah tarik, tidak balance. Sehingga ini sedang dilanjutkan estimasi kita nanti pukul 19.00 WIB," ujar Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Namun, kata Saefullah, pihaknya telah menyampaikan rekap RAPBD DKI 2015 yang sudah diperbaiki dan dimasukkan lagi dalam e-budgeting. Juga disertakan surat gubernur DKI perihal permohonan persetujuan Banggar DPRD terhadap evaluasi Kemendagri, agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk RAPBD 2015.

"Kita sampaikan ke Dewan. Kita tunggu sikap dari Dewan, itu aja," ucap dia.

Saefullah menjelaskan, perbaikan RAPBD DKI 2015 disesuaikan dengan evaluasi Kemendagri, dan beberapa masukan tambahan dari hasil rapat antara Banggar DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seperti pengalihan, penambahan, perbaikan nomenklatur.

Seluruh masukan itu, lanjut Saefullah, sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai, tinggal rincian kegiatan. Draf RAPBD DKI 2015 total ada sekitar 6.700 halaman.

"Jadi ya mohonlah, ini juga teman-teman sudah kejar melebihi panggilan tugas kerjanya sampai pukul 04.00 WIB, gimana? Sekarang lagi berproses, nih. Mudah-mudahan pukul 19.00 WIB selesai. Kita kirim untuk segera dibahas. Kita tinggal nunggu nge-print, surat persetujuan sudah kita kirim, rekapnya lagi dikirim, tinggal lampirannya. Sudah itu saja. Tinggal penentuan sikap," tandas Saefullah.

Rapat pimpinan DPRD membahas evaluasi RAPBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang dimulai Rabu 18 Maret lalu ini berjalan deadlock atau blunder. Beberapa fraksi menginginkan menggunakan RAPBD DKI 2015 dan lainnya menginginkan APBD DKI 2014. Kemendagri memberikan tenggat selama sepekan hingga hari ini, Jumat 20 Maret. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.