Sukses

Kabareskrim Lanjutkan Kasus Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku tak memiliki dendam dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku tak memiliki dendam dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Hal itu diungkapkannya lantaran dirinya juga sudah memaafkan Rusli terkait laporan pada 2013 lalu soal kondisi keamanan dalam Pilkada di Gorontalo ke Presiden, Menko Polhukam, dan Kapolri.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, laporan yang dilakukan Rusli merupakan pencemaran nama baiknya saat menjadi Kapolda Gorontalo. Buwas pun tetap ingin melanjutkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Nggak (dendam), saya bukan pendendam, saya hanya menegakkan hukum. Hampir dua tahun saya laporkan sejak 2013, tapi baru bisa di P21. Itupun menunggu saya jadi Kabareskrim," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Jenderal bintang tiga itu menuturkan ia juga sudah menerima permohonan maaf dari yang bersangkutan. Tapi yang jelas, sampai saat ini yang bersangkutan tidak juga mau mengakui bahwa ia sudah melakukan pencemaran nama baik.

"Sudah saya maafkan tapi tidak untuk mencabut laporan. Saya siap bersaksi. Kemarin dia jumpa sama saya di istana, beliau sampaikan (maaf) pada saya," ujar Buwas.

"Pertanggungjawaban hukum itu harus. Sampai kemarin tidak mengakui adanya pencemaran nama baik saya kan. Tapi kenyataannya beda kan," beber dia.

Dalam halaman koran lokal di Gorontalo pada 20 Maret 2015, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta stafnya memasang iklan yang berisi permohonan maaf kepada Komjen Pol Budi Waseso. Dan iklan itu hampir 1 halaman penuh.

Sebelumnya, Rusli mengaku akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia juga mengaku tidak akan melakukan praperadilan dalam kasus tersebut.

"Ya, kita lihat saja dan saya tetap akan mengikuti proses hukum. Untuk praperadilan, saya sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya," ujar Rusli Habibie di Gorontalo.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat dirinya mengirimkan surat tentang kondisi daerah pada saat Pemilihan Walikota Gorontalo tahun 2013 silam. Namun di surat tersebut tidak ada kata untuk meminta Komjen Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Gorontalo.

"Tidak ada isi buat mengganti, bahkan saya secara lisan meminta sama Pak Kapolri Timur Pradopo (Kapolri saat itu) untuk mempertahankan Pak Budi," jelas Rusli. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.